- Fotocopy Sertifikat sertifikasi profesi dengan legalisir Asli dari penyelenggara
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy KGB terakhir legalisir Kepala Sekolah
- SKMT dari Kepala Sekolah asli diketahui pengawas Kemenag 2 buah ( semester 2 tahun 2011/2012 tmt Januari 2012 dan semester 1 2012/2013 tmt juli 2012 )
- SKKBM dari kepala Sekolah 2 buah ( semester 2 tahun 2011/2012 tmt Januari 2012 dan semester 1 2012/2013 tmt juli 2012 )
- fotocopy NPWP legalisir kepala sekolah
- SKBK ( dari kemenag )
- NRG ( dari kemenag )
- Rekening BNI
- Map Biola Jepit .( Untuk Sd warna Hijau , SMP warna Merah, untuk SMA/SMK warna Biru )
- Untuk Non PNS ditambah SK dari Awal
- Semua Persayaratan Rangkap 3
Sabtu, 29 September 2012
Persyaratan Pencairan Sertifikasi Pertama bagi Guru PAI
Nashori Center : Persyaratan Pencairan Pertama Sertifikasi bagi guru PAI berdasarkan SMS dari pengawas adalah sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar